Sistem demokrasi di indonesia saat ini adalah bentuk pengkerdilan dari makna demokrasi itu sendiri. Jika dinilai dari ‘nilai kedemokrasiannya’, maka saya bisa mengatakan bahwa sebelum tahun 1998, kita bangsa indonesia jauh lebih demokrasi daripada zaman sekarang ini. Kenapa? Kesejahteraan rakyat terbukti lebih dominan dibandingkan dengan hanya sekedar koar-koar janji-janji partai dan calon-calon pemimpin.
Patut kita kembali belajar demokrasi kepada Zaman Rasulullah Saw dan Khalifah Islam Khulafaturrayidin. Saya tidak mengatakan bahwa saya bermaksud mengubah demokrasi yang sudah ada dengan sistem khilafah. Tetapi yang anjurkan adalah, kita mesti bercermin dan belajar banyak kepada perintis demokrasi yang ‘sebenarnya’ itu. Saya akan mengungkapkan -sedikit -, betapa demokrasinya islam pada zaman itu.
Pertama, dari segi sistem pemilihan pemimpinnya. Dalam islam, sebuah kepemimpinan/jabatan merupakan amanah yang sangat berat. Sampai-sampai, ketika Umar bin Abdul Aziz ketika diangkat menjadi khalifah, beliau malah beristighfar dan menangis. Demi Allah, seandainya orang mengetahui beratnya pertanggungjawaban atas jabatan di akhirat kelak, maka tidak ada seorang pun yang mau menjadi pemimpin dan pejabat. Hanya karena amanat dan kepercayaanlah para khalifah maju menjadi pemimpin. Nah, bagaimana dengan keadaan kita sekarang?
Kedua, dari segi sistem pengambilan keputusan. Setiap keputusan yang akan diambil, harus melewati jalur musyawarah. Rasulullah saw yang tidak ada dosa dan setiap perkataannya benar saja, selalu menanyakan pendapat dari sahabat-sahabat dan rakyatnya. Musyawarah selalu dihadiri dengan antusias sehingga para sahabat-sahabat (bisa dibilang MPRnya Rasul) duduk rapat-rapat yang apabila sebuah apel jatuh dari langit, maka akan mengenai punggung-punggung mereka dan tidak jatuh ke tanah. Tidak ada perdebatan dan perkelahian. Yang ada senyum yang tulus kepada sahabat. Dalam islam, perbedaan adalah rahmat. Sementara itu bagaimana dengan kita?
Ketiga, keadilan dalam penjatuhan hukuman. Rasulullah saw bersabda, demi Allah jika Fatimah (putri beliau) mencuri, maka ia akan dipotong tangannya. Hukuman berlaku kepada siapa saja dan kapan saja. Nah , kita bagaimana?
Keempat, penampilan dan gaya hidup para pemimpin. Rasulullah saw yang merupakan pemimpin umat, baik pemerintahan dan agama, hanya tidur dengan dua lipatan pelepah kurma. Abu Bakar ra menginfakkan seluruh hartanya untuk negara (Baitul Mal). Umar ra selalu berpakaian yang ditambal dengan empat belas tambalan, tidak beda dengan pembantunya. Umumnya para khalifah selalu berkeliling kampung untuk mencari rakyatnya yang kelaparan. Nah, bagaimana dengan keadaan demokrasi kita?
Kelima, fokusnya para pemimpin untuk mensejahterakan rakyat. Dalam waktu 23 tahun, Rasulullah saw berhasil membawa bangsa arab, yang tadinya berperadaban paling terbelakang di dunia, menjadi negara super power yang paling disegani di dunia. Dalam waktu dua tahun, Umar II berhasil memakmurkan rakyatnya yang tadinya mengalami krisis multidimensi, sehingga ketika itu tidak ada lagi yang pantas menerima sedekah. Hal ini membuktkan keseriusan pemimpinnya. Bagaimana dengan pemimpin kita?
Kelima uraian di atas hanya sedikit keteladanan dari sistem pemerintahan islam. Kita seharusnya menyadari bahwa betapa demokrasinya islam. Adapun kisah-kisah di atas bukanlah cerita omong kosong. Sejarah telah mencatat demikan adanya. Karena keterbatasan saya, saya hanya bisa menyingkap sedikit takbir keindahan demokrasi islam.
Keluhuran kepemimpinan hanya akan dicapai bila disandarkan kepada iman kepada Allah, perasaan takut kepadaNya, dan ketaqwaan yang dijunjung tinggi. Wallahua’lam